banten-raya

Memperkuat Transparansi Desa: Ratusan Anggota BPD Kabupaten Tangerang Ikuti Workshop Pengawasan Keuangan

Selasa, 6 Mei 2025 | 21:08 WIB
Tingginya Antusiasme Ratusan Anggota BPD dalam Meningkatkan Pemahaman Pengelolaan Keuangan Desa

Tangerang, bidiktangsel.com - Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel, ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tangerang mengikuti Workshop Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang, Selasa (6/5/2025), di Lemo Hotel Serpong.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengawasan keuangan di tingkat desa.

Workshop tersebut diisi dengan materi komprehensif mengenai mekanisme pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi terbaru, peran strategis BPD dalam fungsi pengawasan, hingga simulasi kasus-kasus audit keuangan yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan desa.

Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Antusiasme peserta tampak tinggi sejak awal acara. Para anggota BPD menyimak materi dengan serius dan aktif berdiskusi selama sesi berlangsung.

Muhammad Yunus, anggota BPD dari Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Kami sangat merasa terbantu dengan adanya workshop ini. Terima kasih sudah memberikan edukasi dan pemahaman yang baik, karena ini bagian dari pembelajaran dan juga pengetahuan yang sangat berguna terutama dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa,” ujar Yunus.

BPD memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Premanisme Mafia Tanah di Ciputat: Sengketa Lelang Jadi Pemicu Intimidasi

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan aspirasi, tetapi juga bertanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang yang hadir sebagai pemateri utama menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan keterampilan teknis dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, potensi penyimpangan dana desa bisa diminimalisasi jika BPD aktif dan cakap dalam menjalankan fungsi kontrolnya.

Baca Juga: DKCTR Tangsel akan Revitalisasi 20 Gedung Sekolah di Tangsel Senilai Rp184 Miliar, Siap Dimulai Juni 2025

“Kapasitas pengawasan harus didukung oleh pemahaman yang benar. Workshop ini bukan hanya forum diskusi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk membangun sistem pengelolaan desa yang sehat dan akuntabel,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini