Kabupaten Tangerang, BidikTangsel.com – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun pada layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Baca Juga: ASN Tangsel Mangkir di Hari Pertama WFO Usai Lebaran, Wali Kota Benyamin Siapkan Sanksi Tegas
"Kita berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya," tegas Bupati Maesyal Rasyid dalam keterangannya, Kamis (tanggal menyesuaikan).
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk selalu menunjukkan semangat dan sikap ramah saat melayani masyarakat.
Ia menekankan pentingnya integritas aparatur sipil negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami berpesan dan mengingatkan kepada pegawai pelayanan agar tetap semangat dan senyum dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bebas dari pungli, sejalan dengan prinsip good governance.
Baca Juga: Sekda Serang Ajak ASN Lakukan Efisiensi Anggaran Secara Cerdas dan Bertanggung Jawab
Komitmen Antikorupsi dan Pengawasan Internal
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga terus memperkuat pengawasan internal serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pungutan liar di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika ada oknum yang melakukan pelanggaran aturan dalam proses pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan adanya pernyataan resmi dari Bupati, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)