Baca Juga: Stadion Mini Ciputat Terbengkalai: Kumuh, Jadi Tempat Parkir Liar dan Pembuangan Sampah
"Gaji ke-13 akan diberikan secara penuh, sama seperti gaji bulanan, termasuk bagi anggota DPRD dan penerima TPP," tambahnya.
Untuk memenuhi pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, Pemkab Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025.
"Insyaallah pencairan ini akan berjalan lancar. Kami sampaikan kepada seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Serang agar dapat memanfaatkan gaji ke-13 dan THR ini dengan bijak," tutup Rudy.
Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Bantu Ibu dan Anak yang Kehabisan Tiket Bus di Ciputat
Dengan pencairan ini, diharapkan dapat memberikan dorongan ekonomi bagi ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Serang, serta meningkatkan daya beli menjelang Hari Raya Idulfitri.
(***)