banten-raya

Pemprov Banten Raih Skor 91,8 dalam Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi KPK RI

Rabu, 29 Januari 2025 | 16:46 WIB

Kota Serang, bidiktangsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih skor 91,8 dalam implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada tahun 2024.

Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemprov Banten dalam pencegahan korupsi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Ketua PWI Sulteng Tegak Lurus Satu Komando, Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK RI ini dirilis pada Jumat, 24 Januari 2025, menegaskan bahwa strategi pencegahan korupsi yang diterapkan Pemprov Banten telah berjalan dengan efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai Pemprov Banten yang berkomitmen terhadap strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Hasil ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten telah berjalan dengan sangat baik. Nilai tinggi ini adalah bukti dari sinergi seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pelayanan publik," ujar Syafitri pada Senin, 27 Januari 2025.

Baca Juga: Ketua PWI NTT Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Tegaskan Dukungan Penuh

Ia menambahkan bahwa mayoritas indikator penilaian dalam evaluasi KPK RI menunjukkan hasil yang sangat baik, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

"Beberapa aspek memang masih bisa ditingkatkan lebih lanjut, namun mayoritas telah mencapai nilai sempurna, sehingga total skor implementasi PPG di tahun 2024 mencapai 91,8," jelasnya.

Menurut Syafitri, KPK RI melakukan penilaian berdasarkan beberapa indikator utama, antara lain:

Baca Juga: HPN 2025 Usung Tema Ketahanan Pangan, Ketua PWI DKI Jakarta Siap Hadiri Acara di Banjarmasin

  • Perangkat Pengendalian Gratifikasi
  • Implementasi dan Pemanfaatan Media
  • Diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi
  • Pemetaan Titik Rawan Gratifikasi
  • Mitigasi Risiko dan Inovasi Pencegahan

Dari aspek-aspek tersebut, Pemprov Banten mendapatkan skor tinggi, terutama dalam implementasi strategi pengendalian gratifikasi di berbagai sektor pemerintahan.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, KPK RI telah meluncurkan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang memungkinkan pelaporan gratifikasi dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

 

Halaman:

Tags

Terkini