Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Program MBG di Kota Tangerang
Selanjutnya, Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Provinsi Banten serta Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.
Pengukuhan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/0921/OTDA hal Persetujuan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta Surat Kepala BKN Nomor : 1287/R-AK.02.02/SD/K/2025 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
(***)