Baca Juga: Menuju Dimulainya Program Makan Bergizi Gratis: Tonggak Sejarah Baru bagi Indonesia
"Kami akan terus mereview kebijakan dan meningkatkan sarana serta prasarana agar pelayanan ke depan lebih optimal. Kami tak hanya ingin mendapatkan nilai tinggi, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik," tambahnya.
Senada dengan Haerofiatna, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang, Ari Arumansyah, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPBE ini mencerminkan komitmen Pemkab Serang dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kenaikan nilai ini adalah bukti nyata dari kerja keras Pemkab Serang dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik," ujar Ari.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten A Damenta Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan
Pemkab Serang berencana terus memantau dan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik untuk meningkatkan nilai SPBE lebih lanjut.
Fokus utama tetap pada pengembangan infrastruktur teknologi informasi, pengembangan aplikasi layanan, serta peningkatan kapasitas SDM dalam penggunaan teknologi untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat.
Pencapaian ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan transparan melalui teknologi digital. (*)
(***)