banten-raya

Bupati Serang Beri Penghargaan Pengembang Perumahan Dalam Serah Terima PSU

Rabu, 6 November 2024 | 16:43 WIB

Baca Juga: Pemkot Tangsel Pastikan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir Tahun

”Tadi saya sampaikan ke REI dan Apersi Banten untuk terus memantau para pengembang, jadi ketika sudah selesai untuk segera serah terima ke Pemda. Sebab, kalau ditunda-tunda, akhirnya pengembangnya sudah pergi dari wilayah Kabupaten Serang menjadi sulit,” ucapnya.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, dengan adanya pengambilalihan secara sepihak lantaran adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, terdapat klausul bahwa pemerintah daerah bisa mengambil alih PSU sepihak apabila memang perumahan sudah ditinggalkan oleh pengembangnya.

”Itulah dasarnya Pemda mengambil alih sepihak 12 PSU perumahan. Untuk yang belum serah terima, kurang lebih sekitar 4 perumahan lagi,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel dan Kemenag Susun Buku Nasihat Tokoh Agama untuk Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berkaitan dengan tempat pemakaman umum (TPU) perumahan, Okeu menargetkan tahun depan akan memfasilitasi kendala-kendala pihak pengembang berkaitan dengan pembebasan lahan ataupun administrasi lainnya.

Sebab, banyak pengembang yang sudah membangun perumahannya ternyata belum bisa mendapatkan lokasi untuk TPU.

”Targetnya tahun depan kita memfasilitasi kendala-kendala berkaitan dengan tempat pemakaman perumahan,” ucapnya.

Turut hadir para Pengurus DPD REI dan Apersi Banten, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang, dan puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Serang.(***)

Halaman:

Tags

Terkini