Baca Juga: Kunjungan Komisi II DPR RI di Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie Bahas Persiapan Pilkada Serentak
Cara Mendaftar dan Sumber Informasi
Seluruh berkas pendaftaran KPPS dapat diunggah melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yang bisa diakses di www.siakba.kpu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan atau mengikuti akun resmi media sosial KPU Kota Tangerang.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari sejarah dan berperan aktif dalam demokrasi! (***)