"Kami tidak melarang kampanye, tetapi patuhi aturan demi kenyamanan bersama. Jika masih ditemukan APK yang tidak sesuai ketentuan, kami akan kembali melakukan penertiban." tambahnya.
Dengan operasi ini, diharapkan suasana di Kabupaten Tangerang menjelang Pilkada 2024 tetap kondusif, rapi, dan bebas dari gangguan visual yang merusak keindahan ruang publik. (***)