Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan serius.
Baru-baru ini, Satpol PP Kota Tangerang mengadakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini yang melibatkan Kejaksaan Negeri Tangerang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Baca Juga: Ratusan Rumah Tidak Layak Huni Berubah Jadi Hunian Sehat
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan petugas lapangan dalam menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020.
Langkah ini sangat penting untuk mempersiapkan berbagai tahapan Pilkada 2024 yang akan segera dimulai di Kota Tangerang.
“Kami fokus pada pemberian pembekalan mengenai kewaspadaan dini terhadap potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) selama Pilkada 2024. Hal ini termasuk yang baru-baru ini kami sampaikan kepada tramtib dari seluruh kecamatan di Kota Tangerang,” ungkap Irman pada Kamis (15/8/24).
Baca Juga: Dispora Kota Tangerang Perkuat Sinergi OPD untuk Cetak Atlet Berkelas Internasional
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang mulai melaksanakan tindakan pengamanan untuk memastikan penegakan Perda berjalan dengan baik.
Ini termasuk koordinasi dengan Bawaslu, Polri, dan TNI untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan, seperti di pohon-pohon yang tersebar di kota.
“Kami juga menekankan kepada seluruh petugas untuk menjaga netralitas dan memantau potensi konflik selama proses menuju Pilkada 2024,” tambahnya.
Satpol PP Kota Tangerang berharap bahwa rapat koordinasi ini akan menjadi langkah efektif dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama Pilkada 2024 di Kota Tangerang. (***)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Simulasi SISPAMKOTA: Siapkan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024