banten-raya

Pelantikan Komisioner Komisi Informasi dan BPSK Banten oleh Pj Gubernur Al Muktabar

Jumat, 2 Agustus 2024 | 09:04 WIB
Upacara pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten masa bhakti 2024-2028. Upacara pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang.

Al Muktabar menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu dasar pelantikan adalah hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, yang disampaikan oleh Ketua DPRD Banten kepada Pj Gubernur Banten melalui surat Nomor 000.1.5/678-DPRD/2024.

Baca Juga: BPN Kota Depok Update: Progres Pengadaan Tanah untuk Proyek Strategis Nasional 2024

“Atas dasar pertimbangan itu dan seluruh tahapan proses yang telah dilalui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dapat dilaksanakan,” ujar Al Muktabar.

Ia juga menegaskan bahwa para komisioner yang dilantik telah melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan oleh Tim Seleksi (Timsel). Proses ini mencakup seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, wawancara, hingga uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di DPRD Banten.

“Kita meninjau secara menyeluruh dari tahapan proses tersebut, kemudian mencocokkannya dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: DomaiNesia Melalui Nevaweb: Solusi Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Kesuksesan Online Bisnis Anda

Lima anggota KI Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 247 tanggal 24 Juli 2024 adalah Moch Ojat Sudrajat S dari unsur pemerintah, serta Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus dari unsur masyarakat.

Al Muktabar menyatakan bahwa setelah seluruh proses selesai, Pemprov Banten langsung melaksanakan pelantikan.

Hal ini dianggap penting mengingat tugas dan fungsi KI yang sangat vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Banyak kebutuhan masyarakat terkait sengketa informasi, dan dengan dilantiknya komisioner KI yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga: Kota Tangerang Sukses Tekan Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Positif

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Nana Suryana, juga menyambut baik pelantikan komisioner KI Provinsi Banten yang baru.

Ia berharap para komisioner dapat bekerja dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penyelesaian sengketa informasi.

Halaman:

Tags

Terkini