banten-raya

Kabupaten Serang Apresiasi Kinerja DJP Banten, Pajak Jadi Kunci Pembangunan

Kamis, 25 Juli 2024 | 16:23 WIB
The 3rd Annual Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang Tahun 2024

Serang, bidiktangsel.com Pemerintah Kabupaten Serang memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Cucu Supriatna.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang solid dalam mengelola penerimaan pajak di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang.

Dalam acara "The 3rd Annual Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang Tahun 2024", Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan utama untuk pembangunan daerah.

Baca Juga: Kanwil BPN Jawa Barat Apresiasi Pencapaian BPN Kota Depok dalam Rakerda 2024

Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan Kabupaten Serang.

"Pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk masa depan daerah kita," ujar Ratu Tatu. "Dengan pajak, kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik."

Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Kanwil DJP Banten menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat.

Melalui berbagai program dan sosialisasi, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu dan jumlah.

Baca Juga: Pertemuan ke-57 Para Menlu ASEAN di Vientiane, Laos: Indonesia Tekankan Pentingnya Adaptasi dan Solidaritas Regional

Bupati Ratu Tatu juga menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pengusaha agar tetap berinvestasi dan berkontribusi pada pendapatan daerah.

"Pengusaha adalah tulang punggung ekonomi daerah kita. Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang nyaman agar mereka dapat berkembang dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak," kata Ratu Tatu. (***)

Tags

Terkini