banten-raya

276 Kades di Serang Dikukuhkan Masa Jabatannya Jadi 8 Tahun oleh Bupati Tatu Chasanah

Selasa, 9 Juli 2024 | 16:00 WIB
Mengukuhkan 276 kepala desa (kades) dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

Kabupaten Serang, bidiktangsel.com - Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pada hari Selasa (9/7/2024) mengukuhkan 276 kepala desa (kades) dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

Pengukuhan ini menandakan perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Lapangan Tenis Indoor ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Lulu Mustofa, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Coklit Data Pemilih di Rumah Sekda Tangsel: Bambang Noertjahjo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Tatu berpesan kepada para kades yang baru dikukuhkan agar senantiasa mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tugas utama kades adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam hal infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.

Tatu juga mengingatkan para kades untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara bukanlah hal yang mudah dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Pengelolaan keuangan desa ini bukan hal mudah. Harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan asal-asalan mengeluarkan anggaran," ujar Tatu.

Bupati Serang ini juga menyampaikan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap membantu para kades dalam mengelola keuangan desa.

Baca Juga: Peringatan Tahun Baru Islam di Masjid At Taqwa Serpong, Momentum Refleksi Diri dan Hijrah Menuju Kota yang Lebih Baik

Forkopimda akan memberikan penyuluhan dan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

"Forkopimda siap mendampingi para kades agar tujuan kita semua untuk pelayanan masyarakat tercapai," kata Tatu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Haryadi, mengatakan bahwa 6 kades dari 278 kades yang dikukuhkan tidak hadir karena sakit dan sedang melaksanakan ibadah haji.

"Nantinya, 6 kades yang tidak hadir ini akan menyusul untuk dikukuhkan," ujar Haryadi.

Halaman:

Tags

Terkini