Setelah pembongkaran dilakukan, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada pedagang yang beraktivitas di bahu jalan, khususnya di Pasar Cikande, untuk menghindari gangguan terhadap pengguna jalan.
Baca Juga: Lima Desa di Kabupaten Tangerang Maju ke Tahap Verifikasi Lapangan Lomba Desa 2024
Yagi menambahkan bahwa saat ini mereka masih pada tahap sosialisasi, namun akan mengambil tindakan tegas jika para pedagang terus mengganggu ketertiban umum.(***)