banten-raya

Pemkab Serang Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, BPK: Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Dipercepat

Senin, 6 Mei 2024 | 17:20 WIB

Serang, bidiktangsel.com - Kabupaten Serang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Prestasi ini merupakan yang ke-13 kalinya diraih secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Serang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Juga: Harga 20 Bahan Pokok di Banten Terjaga, Pemprov Jalin Koordinasi dengan Daerah Penghasil

Dede Sukarjo menyampaikan bahwa opini WTP diberikan atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023 berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemkab Serang dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel.

Meskipun meraih opini WTP, BPK mendorong Pemkab Serang untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP).

Hingga semester 2 tahun 2023, persentase TLRHP Pemkab Serang secara keseluruhan mencapai 84,71%.

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional di Kota Serang: Apresiasi Prestasi dan Penghargaan untuk Guru dan Siswa

"Kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRP tersebut, sehingga permasalahan sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya," ujar Dede Sukarjo.

Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, menyatakan rasa syukur atas raihan opini WTP ke-13 berturut-turut ini.

Ia mengatakan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Serang.

"Opini WTP ini harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut. Beberapa catatan dari BPK akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari kedepan," kata Nanang.

Baca Juga: Dua U-Turn Baru Dibangun di Jalan Maulana Hasanudin untuk Atasi Kemacetan di Dekat Stasiun Poris

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mempertahankan dan meningkatkan opini WTP.

Halaman:

Tags

Terkini