Serang, bidiktangsel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Bimtek ini bertemakan "Mewujudkan Kabupaten Bebas Dari Korupsi Dimulai Dari Keluarga Berintegritas".
Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono ini diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat beserta pasangannya.
Baca Juga: Kurir Shopee Dikeroyok 8 Orang di Ciputat Timur, Diduga karena Paket Bermasalah
Bimtek ini dilaksanakan di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Kamis, 2 Mei 2024.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda KPK RI, Rommy Iman Sulaiman, mengatakan bahwa program ini digagas KPK sejak tahun 2022 dan ditargetkan untuk seluruh kota dan kabupaten di Indonesia pada tahun 2024-2025.
"Harapannya dengan melibatkan keluarga, pencegahan korupsi dapat lebih efektif karena nilai-nilai integritas dapat ditanamkan sejak dini," jelas Rommy.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono, menyambut baik program ini dan berharap dapat menjadi model inovasi budaya anti korupsi di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Uji Potensi Retribusi Parkir di Pasar Lama Serang: Menuju Kemandirian Daerah
"Dengan mengajak pasangan, diharapkan pejabat dapat menjadi suri teladan bagi keluarganya dan terhindar dari korupsi," ujar Sugi.
Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengapresiasi KPK atas inisiatif cemerlang ini. Menurutnya, membangun integritas harus dimulai dari keluarga.
"Kedepannya, program ini akan kita kembangkan untuk menjangkau keluarga-keluarga lain di Kabupaten Serang," ungkap Rudy.
Bimtek Keluarga Berintegritas merupakan langkah penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
Dengan melibatkan keluarga, diharapkan nilai-nilai integritas dapat ditanamkan sejak dini dan tercipta budaya anti korupsi yang kuat. (***)