Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Penertiban Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berbuah hasil positif.
Para pedagang telah siap direlokasi ke Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Kutabumi pada Sabtu (20/04/2024).
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, menyambut gembira dengan mulai terpenuhinya TPPS oleh para pedagang.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan penertiban Pasar Kutabumi, TPPS mulai diisi pedagang yang sudah bergabung serta didatangi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok," ungkapnya.
Lebih lanjut, Finny menjelaskan bahwa Perumda Pasar NKR menyediakan tempat pendataan bagi para pedagang yang ingin pindah ke TPPS.
"Kami sediakan tempat registrasi bagi pedagang yang ingin menempati TPPS, nantinya ada tim kami yang melakukan verifikasi," ujarnya.
Finny tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penertiban dan relokasi, termasuk Pemkab Tangerang, TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Forkopim Kecamatan Pasar Kemis, Dewan Pengawas Perumda NKR, Direksi Perumda NKR, serta forum RT/RW.
"Terima kasih atas sinergi semua pihak dalam menyukseskan relokasi ini," tuturnya.
Relokasi pedagang ke TPPS Pasar Kutabumi diharapkan dapat menciptakan suasana pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi para pedagang dan pembeli.
Hal ini sejalan dengan komitmen Perumda Pasar NKR untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur di pasar tradisional. (***)