Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Upaya revitalisasi Pasar Kutabumi terus berlanjut. Pada hari kedua penertiban, Jumat (19/4/2024), hingga pukul 21.00 WIB, proses pembongkaran bangunan liar (bongkar) sudah mencapai 90%.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya penertiban.
Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan sebanyak 145 personel Satpol PP dan Trantib Kecamatan dikerahkan untuk mengamankan proses penertiban.
Baca Juga: Birokrasi: Kunci Penting Mewujudkan Impian Indonesia Emas di Banten
Pada hari kedua ini, fokus penertiban adalah kios dan los di Pasar Kutabumi. Sebanyak 774 ruang dagang aktif ditargetkan selesai ditertibkan hari itu.
"Kemarin di hari pertama (18/4) kami telah menyelesaikan penertiban bangunan liar sekitar sebanyak 25 bangunan, dan dihari kedua kami menertiban lokasi utama pasar. Insyaallah kami akan rampungkan malam ini," ujar Ana.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, antara lain:
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
- Surat perintah Pj Bupati Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/6359/SPPP/IV/2024
Baca Juga: Mi Nyemek Pedas dan Kopi Tubruk Khas Warkop Unaku: Surga Kuliner Malam di Tangerang
Ana juga menegaskan bahwa proses penertiban dilakukan dengan mengedepankan cara humanis.
Petugas Satpol PP membantu para pedagang memindahkan barang-barang mereka dari kios dan los yang dibongkar.
"Kami bantu evakuasi barang yang masih berada di dalam kios dan los yang ditempati oleh para pedagang, proses membantu evakuasi ini dilihat langsung oleh pemiliknya masing-masing," jelas Ana.
Revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan untuk mewujudkan pasar yang lebih sehat, nyaman, dan modern bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang. (***)