banten-raya

Satpol PP Kota Tangerang Gelar Operasi Yustisi Penduduk Pendatang Pasca Lebaran

Rabu, 17 April 2024 | 22:04 WIB
Siap gelar operasi yustisi penduduk pendatang pasca arus balik Lebaran.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menggelar operasi yustisi penduduk pendatang pasca arus balik Lebaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan identitas para pendatang dan tujuan mereka menetap di Kota Tangerang, menyusul data Disdukcapil yang menunjukkan lonjakan pendatang baru mencapai 1.655 jiwa.

"Operasi ini bertujuan untuk memastikan pendatang memiliki KTP elektronik dan memahami aturan yang berlaku di Kota Tangerang," jelas Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Rabu (17/4/24).

Baca Juga: Hari Hemofilia Sedunia: Dinkes Kota Tangerang Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Hemofilia

Operasi yustisi ini akan dilakukan secara door-to-door oleh tim gabungan Satpol PP, Disdukcapil, dan jajaran kelurahan.

"Pendekatan dan pendataan akan dilakukan sesuai aturan yang ada," tegas Wawan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyampaikan bahwa jumlah pendatang di Kota Tangerang mengalami penurunan hingga 50% dibandingkan tahun 2023.

"Tahun ini, jumlah pendatang mencapai 1.655 jiwa, sedangkan tahun lalu mencapai 3.274 jiwa," ungkap Irman.

Baca Juga: Penataan Pasar Sipon Dimulai: Relokasi Pedagang dan Normalisasi Saluran Irigasi

Irman mengajak para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang untuk segera mengurus administrasi kependudukan dengan membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.

"Pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Sobat Dukcapil Kota Tangerang di [URL yang tidak valid dihapus]," tambah Irman. (***)

Tags

Terkini