Lebak, bidiktangsel.com - Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan dukungan SKALA, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis SIPD dan Publikasi Data Statistik Sektoral Kabupaten Lebak pada Jumat, 23 Februari 2024.
Acara ini dimulai dengan pembukaan oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, sekaligus peluncuran SIPD-RI E-Walidata.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bapenas, DiskominfoSP Banten, BPS Provinsi Banten, BPS Kabupaten Lebak, serta tim dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa e-Walidata Kabupaten Lebak bertujuan untuk mewujudkan konsep Satu Data Indonesia di wilayah tersebut.
Proses implementasi e-Walidata ini mengikuti tahapan sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang meliputi perencanaan, pengumpulan data, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.
Baca Juga: Pemberdayaan RT dan RW: Sekda Kabupaten Tangerang Bertemu Tokoh Masyarakat
Data yang disebarkan atau dipublikasikan mencakup periode 2017 hingga 2023.
Ia berharap bahwa kegiatan ini akan menghasilkan dampak positif dalam upaya menuju transformasi digital, yang menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem digital yang berkelanjutan.
"Melalui SIPD-RI e-Walidata, kualitas perencanaan pembangunan untuk Kabupaten Lebak akan semakin meningkat," ujar Iwan. (***)