Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada hari Rabu (21/02).
Baca Juga: Waspada Bencana di Musim Hujan, Manfaatkan Aplikasi Pos Duga TMA Kota Tangerang
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Capaian ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat," jelasnya.
Dr. Nurdin berharap penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
"Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya. (***)