banten-raya

Bawaslu Kota Tangerang Tertibkan 17.850 APK di Masa Tenang

Selasa, 13 Februari 2024 | 09:40 WIB
Petugas gabungan menggunakan dua alat berat untuk menurunkan APK besar di billboard dan reklamasi.

Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Bawaslu Kota Tangerang bersama petugas gabungan telah menertibkan 17.850 APK (Alat Peraga Kampanye) sejak masa tenang Pemilu 2024 dimulai.

“Pembersihan APK sudah mencapai 70% sejak Minggu (11/2) dan hari ini (12/2) sudah mencapai 17.850 APK,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh.

Petugas gabungan menggunakan dua alat berat untuk menurunkan APK besar di billboard dan reklamasi.

Baca Juga: Kecamatan Batuceper Gencarkan Sosialisasi Anti Golput Jelang Pemilu 2024

“Penyisiran APK juga dilakukan di gang-gang oleh Panwascam dan Tramtib,” ujar Komarulloh.

Bawaslu mengimbau partai politik dan peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri agar Kota Tangerang kembali bersih.

Masyarakat dapat melaporkan APK yang belum diturunkan kepada Bawaslu.

Baca Juga: Doa Bersama KPU Tangsel: Harapan Kelancaran dan Kondusifitas Pemilu

APK yang ditertibkan disimpan sementara di Kantor Bawaslu dan Panwascam. Setelah tujuh hari, Pemkot Tangerang akan mengkoordinasikan penanganannya.

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Disbudpar, DLH, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kodim 0506 Tangerang. (***)

Tags

Terkini