banten-raya

DPKP Kabupaten Tangerang Pastikan Pasokan Pupuk Bersubsidi Melimpah untuk Musim Tanam 2024

Jumat, 9 Februari 2024 | 11:18 WIB

Kabupaten Tangerang, bidiktangsel.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengonfirmasi penerimaan alokasi pupuk bersubsidi yang mencukupi untuk kebutuhan petani selama masa tanam (MT I) tahun 2024.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, menyatakan, "Kita menerima alokasi pupuk dari pemerintah pusat melalui Provinsi Banten sebesar 11.422,500 ton dan itu kita pastikan aman untuk memenuhi kebutuhan para petani di musim tanam (MT I)."

Alokasi tersebut terbagi menjadi dua jenis pupuk, yakni UREA sebanyak 7.010 ton dan NPK sebanyak 4.412,500 ton.

Baca Juga: 50 Usulan Prioritas Disepakati dalam Musrenbang Kecamatan Kronjo 2025

Menurut Asep, proses penebusan pupuk bersubsidi kini dilakukan secara elektronik atau melalui e-alokasi per petani. Petani yang memerlukan pupuk diminta untuk melapor kepada petugas lapangan (penyuluh pertanian) di wilayah kecamatan masing-masing.

"Alokasi pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam e-alokasi, di mana mereka berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan jatahnya," ujarnya.

Asep juga menjelaskan bahwa transaksi pembelian pupuk bisa dilakukan menggunakan kartu tani (KTI) atau kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bagi petani yang tidak memiliki KTI, mereka masih bisa menggunakan KTP untuk menebus pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang dan Indramayu Jalin Kerja Sama Kendalikan Inflasi

Sosialisasi mengenai teknis pengambilan dan pembelian pupuk bersubsidi dilakukan secara bertahap kepada para petani melalui petugas lapangan dan ketua kelompok tani.

Meskipun demikian, Asep menekankan bahwa masih ada petani yang belum memiliki KTI, padahal kartu tersebut sudah diberlakukan oleh pemerintah pusat sejak lama.

Namun, bagi petani yang tidak memiliki KTI, mereka tetap bisa memperoleh pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP.

Harga pupuk bersubsidi masih mengacu pada harga eceran tertinggi (HET), dengan harga pupuk UREA sebesar Rp2.250 per kilogram dan pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kilogram.

Dengan demikian, DPKP Kabupaten Tangerang memastikan tersedianya pupuk bersubsidi yang cukup dan harga yang tetap terjangkau bagi para petani selama masa tanam tahun 2024. (***)

Tags

Terkini