Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan pihaknya akan koordinasi terkait data-data dari 10 Situ yang menjadi prioritas dalam penetapan sempadannya di tahun 2024 di Provinsi Banten.
"Kita akan membantu apa saja yang dibutuhkan dalam hal itu, mulai dari data-data hingga proses pelaksanaannya," pungkasnya.
Baca Juga: Inflasi Banten di Bawah Target, Pj Gubernur Al Muktabar Optimistis, Tahun Depan Lebih Baik Lagi
Penataan aset situ di Provinsi Banten merupakan upaya penting untuk menjaga kelestarian dan pemanfaatannya sesuai dengan fungsinya. Dengan penataan yang baik, situ dapat menjadi sumber daya alam yang bermanfaat bagi masyarakat. (***)