“Jangan kegiatan untuk masyarakat yang dikurangi, tapi belanja rutin dari dalam kita akan kurangi,” tegasnya.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan, fase awal adalah proses penyiapan dokumen belanja anggaran.
“Kami prediksi, pada April itu puncaknya serapan anggaran, lebih banyak urusan. Sekarang sampai Maret, pendapatan-pendapatan kita coba konsolidasikan, untuk ke fix session,” ujarnya.
Para kepala OPD, kata Rahmat, harus memilah dan memilih kebutuhan wajib dan rutin.
“Untuk fase persiapan, selesaikan dulu semua administrasi dan belanja wajib. Kita bertahap, program prioritas, dan belanja untuk masyarakat harus on schedule,” ujarnya.
Dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja, Bupati Serang berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran di Kabupaten Serang.
Sehingga, anggaran dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)