Lebak, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten Lebak meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, di Plaza Lebak.
MPP ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
MPP ini menyediakan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah, cepat, dan nyaman.
Baca Juga: Kasus cacar monyet di Indonesia melonjak karena transmisi lokal
"Sejak Januari sampai dengan September ini Alhamdulillah kita mencatat 17.332 kunjungan yang datang kesini, artinya antusiasme masyarakat juga cukup tinggi sehingga kita berharap semoga semakin dekat pelayanan semakin memudahkan masyarakat untuk bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Lebak ini," kata Bupati Lebak dalam sambutannya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, mengatakan bahwa MPP Lebak menyediakan 12 gerai dengan 32 layanan publik.
Salah satu layanan yang tersedia adalah pembuatan paspor, sehingga masyarakat Kabupaten Lebak tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Serang.
Baca Juga: Daerah ini Kampanyekan Stop Boros Pangan
"Dengan diluncurkannya MPP ini diharapkan terbangunnya sinergitas seluruh pelayanan publik dalam satu gedung, dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kelancaran yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha," ujar Yadi. (***)