Tangerang, bidiktangsel.com - Seorang jurnalis di Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, nyaris menjadi korban salah tangkap debt collector.
Motor miliknya yang sudah lunas hampir ditarik oleh debt collector di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2023).
Sangki mengatakan, pelaku yang mengaku debt collector dari leasing FIF itu tiba-tiba memepet motornya dengan alasan menunggak cicilan.
"Alasannya belum bayar, padahal sudah lunas lama," ungkap Sangki.
Baca Juga: Indra Gunawan: 7 Layanan Prioritas ATR/BPN, Solusi Mudah dan Cepat Urus Tanah
Ia mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak pergi menuju Kota Tangerang, setibanya di depan kantor Kecamatan Cikupa ada dua orang debt collector yang memepetnya, lalu memintanya untuk berhenti.
"Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dia orang yang mengaku debt collector dari FIF," kata Sangki.
Sangki sempat bersitegang dengan debt collector tersebut. Ia menunjukkan bukti bahwa motornya sudah lunas. Akhirnya, debt collector tersebut tidak jadi menarik motor Sangki.
Baca Juga: Kantah Tangsel Gencar Sosialisasi 7 Layanan Prioritas dan Layanan Akhir Pekan
Oleh karena itu, Sangki meminta kepada pihak kepolisian agar segera menertibkan keberadaan para debt collector tersebut.
"Kami hanya meminta kepada pihak kepolisian agar ditertibkan jangan biarkan mereka mengambil kendaraan di jalan," tegas Sangki. (***)
Artikel Terkait
Pemkab Tangerang Komitmen Implementasikan LAPOR
SMPN 28 Kota Tangerang Berupaya Cegah Perundungan
Pemkot Tangerang Gelar Virtual Job Fair 2023
Warga Paninggilan Utara Berhasil Kelola Sampah Rumah Tangga dengan Bank Sampah Gantari
Menkeu: 638 Bale Pakaian Bekas Ilegal Disita, 9 Kontainer Karung Beras dan 51.530 Karpet Disita