Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan menggelar Sosialisasi Peningkatan Layanan Angkutan Perkotaan dan Tertib Lalu Lintas, di SMPN 1 Kota Tangerang, Kamis (20/7/23).
Sosialisasi tersebut diikuti oleh ratusan pelajar hingga guru SMPN 1 Kota Tangerang. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Dinas Perhubungan, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kabid Angkutan, Dishub Kota Tangerang, Maulana Arimatiar Damanik, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan angkutan perkotaan dan tertib lalu lintas di Kota Tangerang.
Baca Juga: Orang Buang Sampah Sembarangan di Jembatan Tol Bambu Apus Terekam CCTV
"Kami ingin memberikan informasi kepada para pelajar tentang berbagai jenis angkutan perkotaan yang ada di Kota Tangerang, seperti Si Benteng, BRT, dan Bus Jawara," ujar Maulana.
Maulana juga menjelaskan mengenai tarif, rute, dan jadwal angkutan perkotaan di Kota Tangerang. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, angkutan umum Kota Tangerang akan menerapkan metode pembayaran cashless.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Petugas kepolisian menjelaskan tentang rambu-rambu lalu lintas, tata cara berkendara yang baik dan benar, serta sanksi bagi pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Peninggian Jembatan Kali Ciputat Ditutup Selama 5 Bulan, Cari Jalan Alternatif
Maulana berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelajar tentang pentingnya menggunakan angkutan perkotaan dan tertib berlalu lintas. Ia juga berharap, para pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih tertib dan nyaman.
"Kami berharap para pelajar dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menggunakan angkutan perkotaan dan tertib berlalu lintas," pungkas Maulana. (***)
Artikel Terkait
KND RI Pantau Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kota Serang
Walikota Serang Resmikan Kantor DPD REI Banten
Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Sidang Tipiring Terhadap Pelanggar Perda Minuman Beralkohol
Kota Tangerang Selangkah Lagi Raih Predikat Kota Layak Anak 2023
Jalan AMD Serpong Utara Ditutup Hingga 31 Oktober