Pandeglang, bidiktangsel.com - Pelaksanaan Workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi 2023 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten diikuti oleh Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.
Para peserta kepala desa antusias mengikuti dan memperhatikan materi yang disampaikan narasumber.
Dalam workshop itu, ratusan kepala desa menerima sebanyak enam (6) materi.
Materi pertama disampaikan oleh LKPP RI, kedua dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, ketiga Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, keempat Inspektorat Jenderal Kemendagri, kelima BPKP Perwakilan Provinsi Banten, dan keenam DJPb Provinsi Banten.
Baca Juga: Kepala Kanwil DJP Banten Himbau ASN Pemkab Pandeglang Untuk Menyampaikan SPT Tahunan
Kepala desa Cijaku, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak Heni Hendrawati mengungkapkan, kegiatan workshop ini sangat bagus dilaksanakan sebagai upaya edukasi dan sosialisasi bagaimana seharusnya dirinya bekerja.
Ada banyak hal yang didapatkan kepala desa berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai pelayan masyarakat.
“Kita mendapatkan pencerahan bagaimana pelaksanaan kegiatan, proses pengadaan, penggunaan anggaran Desa, dan lainnya itu harus sesuai dengan aturan perundang-undanganan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Atas hal itu, sedikit banyak kepala desa juga mendapatkan koreksi atau evaluasi terhadap beberapa hal kegiatan yang dirasa kurang tepat aturannya. Untuk dilakukan perbaikan ke depannya.
“Misalnya terkait dengan SPj (Surat Pertanggung jawaban) kegiatan ini harus bagaimana. SPj belanja ini harus bagaimana. Itu dijelaskan semuanya tadi,” ucapnya.
Baca Juga: Ruas Jalan Raya Serang-Pandeglang dipastikan Bakal Diperlebar 4 Lajur
Hal yang sama juga dikatakan oleh kepala desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Irfan.
Menurut Irfan, dengan adanya workshop kepala desa ini dirinya semakin merasa aman dalam bekerja. Tidak merasa was-was dan takut akan salah dalam menjalankan tugasnya.
“Kadang kan kita juga merasa ada kekhawatiran gitu pak. Ini menyalahi aturan apa enggak yah? Tapi karena niat kita baik untuk pelayanan masyarakat, ya sudah Bismillah saja,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Angkot Terguling, Dua Pelajar Meninggal Dunia Di Pandeglang
Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang
Seluruh Pegawai Kejari Pandeglang Siap Lapor SPT Tahunan
Nekat Curi Kerbau, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang
Tega! Pembunuhan Bayi Oleh Ibu Kandungnya Di Pandeglang