Tuntas Dua Hari, 51 Peserta UKW PWI Banten Dinyatakan Kompeten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 24 September 2026 | 11:42 WIB
Pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Banten Angkatan ke-28.
Pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Banten Angkatan ke-28.

Serang - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 resmi berakhir. Sebanyak 51 wartawan yang mengikuti seluruh tahapan pengujian dinyatakan kompeten setelah menjalani ujian selama dua hari, 22–23 September 2026, di Aula Serba Guna Polda Banten.

Hasil tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Banten Angkatan ke-28. Dari 53 peserta yang tercatat dalam daftar awal, sebanyak dua orang tidak hadir sehingga 51 peserta mengikuti proses pengujian hingga selesai.

Para peserta terbagi dalam dua jenjang kompetensi, yakni 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, tidak terdapat peserta yang dinyatakan belum kompeten.

Baca Juga: Kadiskominfo Tangsel Dorong Pemuda Tak Sekadar Jadi Pengguna Teknologi

Dalam pelaksanaannya, peserta diuji berdasarkan kemampuan yang berkaitan dengan pekerjaan jurnalistik sesuai jenjang masing-masing.

Pengujian mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, termasuk penerapan akurasi, verifikasi dan etika pers.

Penutupan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 dilaksanakan pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pengujian yang berlangsung di lingkungan Polda Banten.

UKW tersebut sebelumnya dibuka oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Polda Banten turut memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan kegiatan.

Baca Juga: Sidak TPST Abu & Co, Komisi IV DPRD Tangsel Temukan Fakta Berbeda dari Pemberitaan

Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra sebelumnya menyampaikan bahwa kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis dalam menghasilkan karya jurnalistik.

Menurutnya, integritas, etika dan tanggung jawab kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjalankan profesi wartawan.

Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menekankan bahwa UKW merupakan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.

Kompetensi yang diperoleh melalui pengujian diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari.

Dengan berakhirnya UKW PWI Banten Angkatan ke-28, sebanyak 51 peserta yang menjalani pengujian tercatat sebagai wartawan kompeten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X