Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.
“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
“Hari ini Bapak Gubernur Andra Soni bersama Bupati/Wali Kota di Serang Raya dan Tangerang Raya telah menyepakati dukungan terhadap kebijakan Presiden dalam penyelesaian sampah di daerah. Ke depan sampah tersebut akan direduksi menjadi energi listrik,” katanya.
Hanif juga mengungkapkan, program ini dapat berhasil bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Pembangunan PSEL sendiri membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
“Dari peletakan batu pertama sampai operasional biasanya memakan waktu 2,5 sampai 3 tahun. Apapun teknologinya, fondasi dasarnya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya akan sangat besar,” ujarnya.
Ke depan, program ini juga akan berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Semakin baik pengelolaannya, efisiensi bagi anggaran pemerintah pusat dan daerah dapat semakin meningkat.
(***)
Artikel Terkait
Menu MBG Dituntut Berkualitas Bintang 5 dengan Harga Rp10 Ribu, Apa Sebenarnya yang Diinginkan Kepala BGN?
Diungkap Harry Kiss, Vidi Aldiano Sempat Tampil di Tengah Pengobatan Kanker Ginjal: Dia Tinggalkan RSCM dan Pergi Show
SPPG Milik Pria yang Viral Gegara Pamer 'Rp6 Juta per Hari' Dibekukan usai Sempat Joget-joget di Dapur MBG Tanpa APD
Viral Anak Kecil Foto di Lokomotif hingga Masinis yang Pinjamkan Topinya: Sederhana tapi akan jadi Kenangan Seumur Hidup
Open Bidding atau Setting Jabatan? 5 Kursi Strategis Tangsel Disorot, Bayang-bayang Konsolidasi Kekuasaan Menguat