Kabupaten Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meyakini jika persoalan sampah di 29 kecamatan kedepannya bakal tertangani dengan baik, jika terealisasinya Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
PSEL merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LHK).
Hal ini disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang tentang penyelenggaraan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang pada Jum’at, 27 Maret 2026.
Dengan dilakukannya PKS PSEL, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah berharap dalam rangka mengurai sampah yang ada di Kabupaten Serang bisa teratasi.
Baca Juga: Transparansi Open Bidding Tangsel Dipertanyakan, Pengamat IDP-LP Soroti Ancaman Intervensi Politik
”Kita tahu Kabupaten Serang itu sampahnya sangat banyak. Kami meyakini dengan adanya program PSEL ini, maka masalah atau persoalan sampah di Kabupaten Serang akan semakin terselesaikan,”ujarnya.
Sekadar diketahui Penandatangan PKS tentang PSEL dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wali Kota Cilegon, Robinsar yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan para Ketua DPRD kabupaten dan kota.
Adapun untuk lokasi PSEL sendiri akan di bangun di Cilowong Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang akan menampung sampah dari Kota Serang, Cilegon dan Kabupaten Serang sekitar 2.000 ton.
”Kabupaten Serang PSEL nya di Cilowong Kota Serang. Jadi kita aglumerasi Serang Raya, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, tiga kabupaten kota itu dijadikan satu,”terangnya.
Sedangkan untuk penanganan sampah Kabupaten Serang saat ini, Ratu Zakiyah menyebutkan sudah ada juga Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan Pemkot Serang untuk pembuangan sampahnya ke TPSA Cilowong sebagian.
Kemudian untuk sebagian sampah, Pemkab Serang memanfaatkan TPS3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle.
”Jadi (untuk sampah) masih kita pilah. Kemudian dengan adanya program PSEL ini kami meyakini persoalan sampah Insya Allah akan terselesaikan dimasa yang akan datang,”paparnya.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan, bahwa kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah besar mendukung kebijakan nasional dalam penanganan sampah. Ia mengungkapkan, potensi sampah yang akan diolah dari dua kawasan Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari.
Artikel Terkait
Beredar Video Insiden Mobil BYD di Bundaran HI, Sempat Terpental Lalu Tercebur ke Kolam Air Mancur
Menu MBG Dituntut Berkualitas Bintang 5 dengan Harga Rp10 Ribu, Apa Sebenarnya yang Diinginkan Kepala BGN?
Diungkap Harry Kiss, Vidi Aldiano Sempat Tampil di Tengah Pengobatan Kanker Ginjal: Dia Tinggalkan RSCM dan Pergi Show
SPPG Milik Pria yang Viral Gegara Pamer 'Rp6 Juta per Hari' Dibekukan usai Sempat Joget-joget di Dapur MBG Tanpa APD
Viral Anak Kecil Foto di Lokomotif hingga Masinis yang Pinjamkan Topinya: Sederhana tapi akan jadi Kenangan Seumur Hidup