Aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Terutama, layanan yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus ditingkatkan oleh setiap aparatur di lingkungan organisasi perangkat daerah.
Indeks SPBE tahun 2025 meningkat mencapai 3,69 masuk kategori sangat baik dibandingkan Indeks SPBE tahun 2024 sebesar 3,47. Integritas Pemprov Banten pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 mencapai 73,22 meningkat dari 71,21 pada 2024.
Berkenaan dengan kualitas kebijakan berdasarkan hasil Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, Pemprov Banten meraih kualifikasi “Sangat Baik”, menegaskan mutu perumusan kebijakan daerah telah memenuhi standar nasional.
Dalam penerapan reformasi birokrasi, Manajemen Talenta juga sudah diberlakukan di Provinsi Banten sebagai bukti implementasi sistem merit sudah mulai berjalan dalam mengelola kinerja ASN.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025: Pemprov Banten berhasil meraih peringkat II nasional dengan skor 99,64. Capaian ini mencerminkan komitmen tinggi dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan tertata.
Kinerja penyelenggaraan pemerintahan, Banten masuk 10 besar nasional dengan menduduki peringkat kesembilan dari 34 provinsi se-Indonesia dengan skor 3,4512 (status kinerja tinggi). Selain itu, Pemprov Banten mencatatkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik pada awal 2025, ditandai dengan raihan predikat kategori A (Sangat Baik) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi atas peningkatan kinerja pada tata kelola Pemprov Banten tersebut. Hal itu tercermin dari peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP) sebagaimana dipaparkan di atas.
“Saya ucapkan terima kasih, karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Namun kenaikan tersebut belum sesuai dengan harapan kami. Harapan kami untuk total skor integritas ada pada angka 78, Provinsi Banten masih di angka 73 koma sekian. Ini perlu upaya mewujudkan itu,” kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang.
Aktivis antikorupsi Ade Irawan menilai, Gubernur Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat Gubernur Banten. Kebijakan yang responsif terhadap keluhan masyarakat Banten, menurutnya menjadi poin plus utama Andra Soni sebagai pelayan publik.
"Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik," kata Ade Irawan.
Sikap yang ditunjukkan ini menurutnya bisa membangun jembatan komunikasi antara Gubernur dan masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan riil masyarakat, dapat segera diwujudkan oleh Gubernur sebagai pemutus kebijakan.
Sementara itu, atas capaian selama setahun ini, pengamat kebijakan publik, Teguh Aris Munandar mengatakan, eksekusi program-program oleh Gubernur Andra Soni dinilai telah tepat sasaran. Program yang dijalankan oleh Pemprov Banten di bawah komandonya lebih spesifik dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.
"Kami melihat ada pergeseran paradigma. Pemprov Banten tahun ini lebih fokus pada pembangunan berbasis kebutuhan, bukan sekadar pembangunan berbasis anggaran. Contohnya adalah program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dan Sekolah Gratis yang mulai menunjukkan hasil pada kenaikan angka pertumbuhan pembangunan di Provinsi Banten," kata akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tersebut.
(***)
Artikel Terkait
Beredar Video Penumpang Transjakarta Berlarian usai Bus yang Ditumpanginya Keluarkan Asap Tebal dan Cairan Hijau
Kisah Sedih Bayi Monyet Punch Ini Mendadak Viral di Medsos, Temukan 'Ibu' Baru dari Boneka Orang Utan
Sidak Pagi, DPRD Tangsel Soroti Izin dan Dampak Lingkungan PT Adhimix BSD
Julham Firdaus Tegaskan “Stop Dulu Hari Ini” Saat Sidak PT Adhimix RMC Plant B
Yayasan Soroti Dugaan Intimidasi Usai Pengambilalihan Gedung Madrasah Pembangunan UIN Jakarta