Penguatan Literasi Digital Pajak: Kanwil DJP Banten Dorong Pemahaman Coretax di Kalangan Mahasiswa

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 3 Juli 2025 | 13:57 WIB

Cilegon, bidiktangsel.com — Dalam upaya membentuk generasi muda yang melek teknologi dan sadar pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengintensifkan edukasi perpajakan berbasis digital kepada mahasiswa. 

Melalui kolaborasi dengan Universitas Al-Khairiyah (Unival), DJP Banten menggelar seminar bertajuk “Digitalisasi Perpajakan: Peran Coretax System dalam Akuntansi” yang berlangsung di Aula Kampus Unival, Citangkil, Kota Cilegon, dan dihadiri lebih dari 150 peserta dari kalangan akademisi dan mahasiswa.

Baca Juga: Bupati Ratu Zakiyah Dorong Desa Domas jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Coretax System menjadi fokus utama dalam diskusi yang sarat nilai edukatif tersebut.

Sistem ini merupakan inovasi terbaru dari DJP dalam mendigitalisasi proses administrasi perpajakan, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pengawasan. 

Kehadirannya digadang sebagai pilar penting dalam membangun sistem perpajakan modern dan efisien.

Wakil Rektor I Universitas Al-Khairiyah, M. Ikhsan, M.Si., membuka acara dengan menekankan bahwa era digital bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. 

Baca Juga: Lahan Pertanian dan Wisata Ecopark Religi Budaya: Menjaga Warisan Leluhur di Tengah Pembangunan Tangsel

“Digitalisasi bukan sekadar alat, tapi arah masa depan. Mahasiswa perlu memahami bagaimana dunia kerja, termasuk sistem perpajakan, telah bergerak ke arah digital,” tegasnya.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unival, Mahfudoh, S.E., M.M., CHRP., yang tampil sebagai keynote speaker menyoroti pentingnya integrasi ilmu akuntansi dengan sistem perpajakan digital. 

“Coretax merupakan elemen penting dalam integrasi pelaporan dan kepatuhan pajak. Ini perlu dipahami sejak di bangku kuliah agar mahasiswa siap bersaing di dunia profesional,” jelasnya.

Menambah wawasan peserta, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Banten, Ali Mochamad Sofi’i, S.E., menyampaikan materi bertajuk “Implementasi Coretax System dalam Digitalisasi Perpajakan di Indonesia.” 

Baca Juga: Kanwil DJP Banten dan Gubernur Andra Soni Sinergi Gali Potensi Ekonomi Daerah

Ia menuturkan bahwa Coretax bukan hanya inovasi teknis, melainkan bagian dari reformasi struktural untuk meningkatkan kepatuhan dan pelayanan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X