Kota Tangerang, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan ini melibatkan ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangerang sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025.
Baca Juga: Diskon Pajak hingga 25% Sambut HUT ke-32 Kota Tangerang, Pj Wali Kota Dorong Zona Integritas
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kejelasan status kepegawaian bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu.
Melalui skema ini, tenaga honorer akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan rencana pengangkatan penuh waktu secara bertahap sesuai formasi dan kemampuan anggaran.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Janjikan Gebrakan Baru untuk Masa Depan Indonesia
“Kami ingin memastikan bahwa semua tenaga honorer yang belum lolos seleksi tidak akan kehilangan hak mereka. Melalui kebijakan ini, mereka akan mendapatkan NIP dan status kepegawaian sebagai PPPK Paruh Waktu. Selanjutnya, pengangkatan penuh waktu akan dilakukan secara bertahap berdasarkan evaluasi kerja dan kondisi anggaran daerah,” ujar Nurdin di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, bersama jajaran pimpinan daerah lainnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Swasta Ambil Alih Proyek Infrastruktur untuk Efisiensi dan Inovasi
Kesiapan Anggaran untuk Mendukung Kebijakan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa Pemkot telah memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung pembiayaan PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan.
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer tidak perlu khawatir. Gaji dan hak lainnya untuk PPPK Paruh Waktu telah disesuaikan dengan ketentuan minimum yang berlaku. Dengan kemampuan fiskal yang terjamin, kebijakan ini dapat berjalan lancar,” jelas Jatmiko.
Baca Juga: Penduduk Miskin di Banten Berkurang 0,14 Persen, Tren Positif Berlanjut
Selain memberikan kepastian status kepegawaian, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tangerang.
Artikel Terkait
Pemkab Serang Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu Tahun 2026
Tangerang Selatan Gelar Program Makan Bergizi Gratis, Pilar Saga: Tunggu Landasan Hukum
Peningkatan Partisipasi dan Kualitas Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024: Refleksi Perubahan Lanskap Media
Jaringan Solidaritas Dorong Penguatan Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Optimistis Peningkatan Investasi dan Infrastruktur