Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat melalui KUB dengan Bank Jatim

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 12 Desember 2024 | 21:32 WIB

Kota Serang, bidiktangsel.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, optimistis Bank Banten terus memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan utama di Provinsi Banten.

Hal ini didukung oleh perkembangan signifikan mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim, yang kini telah memasuki tahap shareholder agreement (SHA).

Baca Juga: Menuju Indonesia Emas 2045: DWP Tangsel Rayakan HUT ke-25 dengan Pelestarian Budaya Lokal

Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar usai menghadiri penandatanganan SHA yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari masing-masing daerah.

Al Muktabar menekankan pentingnya proses KUB dalam memperkuat Bank Pembangunan Daerah (BPD), sejalan dengan arahan Presiden RI.

Baca Juga: Program Pelajar Tangerang Mengaji Berhasil Cetak 10.522 Tahfiz Qur'an di Tahun 2024

“Saya merasa terharu melihat bagaimana Bank Banten, yang dulu sempat mengalami kesulitan likuiditas, kini berhasil mencatatkan keuntungan,” ujarnya.

Menurut Al Muktabar, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang kuat dan dukungan Presiden Jokowi, yang menegaskan pentingnya menjaga stabilitas BPD agar tidak terjadi kegagalan yang dapat berdampak besar.

“Kami terus melangkah secara konsisten untuk memperkuat Bank Banten. Proses KUB dengan Bank Jatim yang kini memasuki tahap akhir menjadi langkah strategis menuju pertumbuhan yang lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Pagedangan Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyebut proses KUB antara Bank Jatim dan Bank Banten berjalan sesuai jadwal.

Tahapan administrasi yang tersisa akan segera dilengkapi untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari OJK.

“Pengalaman Bank Jatim dalam menjalankan KUB dengan Bank NTB Syariah yang telah sukses menjadi referensi bagi kami. Kredibilitas Bank Jatim tidak diragukan lagi,” ujar Adhy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X