OJK Resmikan Kantor Perwakilan Baru di Provinsi Banten, Dorong Ekonomi Daerah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 13:42 WIB
Kantor OJK Provinsi Banten di Jalan Letnan Djidun No. 35, Kota Serang.
Kantor OJK Provinsi Banten di Jalan Letnan Djidun No. 35, Kota Serang.

Jakarta, bidiktangsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka Kantor OJK Provinsi Banten di Jalan Letnan Djidun No. 35, Kota Serang.

Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, dan mendukung pengembangan ekonomi regional.

Acara ini juga menjadi momentum pengukuhan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten.

Baca Juga: Pemkab Serang Tuntaskan 14.492 RTLH Sejak 2016, Kini Fokus pada Satu Data Penanganan

Peresmian tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sejumlah pejabat daerah seperti Anggota Komisi XI DPR-RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dan perwakilan dari berbagai institusi lokal.

Mahendra Siregar menekankan pentingnya sinergi antara OJK daerah dan pemerintah setempat.

"Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten adalah komitmen kami untuk mendukung pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan, serta perlindungan konsumen, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," ujar Mahendra.

Sebagai kantor perwakilan baru pertama yang didirikan sejak OJK terbentuk pada 2014, Kantor OJK Provinsi Banten bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di delapan wilayah administratif, termasuk Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harap Forum Ekonomi 2024 Dorong Pembangunan Daerah yang Lebih Inklusif

Hingga triwulan III-2024, wilayah ini memiliki:

Perbankan: 1 kantor pusat bank umum konvensional, 83 kantor cabang bank umum, serta puluhan cabang bank syariah dan BPR/BPRS.

Non-Bank: 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank, mencakup sektor pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, berharap keberadaan kantor ini meningkatkan inklusi keuangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X