Pemkab Serang Tuntaskan 14.492 RTLH Sejak 2016, Kini Fokus pada Satu Data Penanganan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 11:52 WIB
Penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH..
Penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH..

Kabupaten Serang – Sejak tahun 2016 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 14.492 rumah tidak layak huni (RTLH) di 29 kecamatan.

Namun, data terbaru menunjukkan masih ada 8.196 RTLH yang membutuhkan perhatian.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Serang mengambil langkah strategis melalui penandatanganan MoU Penerapan Satu Data Penanganan RTLH.

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Harap Forum Ekonomi 2024 Dorong Pembangunan Daerah yang Lebih Inklusif

Acara yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, di Pendopo Bupati Serang tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Rachmat Rogianto, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana, Ketua Baznas Kabupaten Serang Badrudin, dan Kepala Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan bahwa penanganan RTLH dilakukan secara gotong royong dengan dukungan dana dari APBD Kabupaten Serang, APBD Provinsi Banten, pemerintah pusat, Baznas, serta pihak swasta.

Baca Juga: Mafia Tanah Terbukti Melanggar Hukum: Eksekusi Putusan Inkracht Terus Dihambat

"Sejak 2016 hingga kini, sudah 14.492 rumah yang kami selesaikan. Namun, setelah pendataan ulang dari desa, masyarakat, dan OPD, masih ada 8.196 rumah yang perlu diperbaiki," jelasnya.

Tatu menegaskan pentingnya penerapan satu data untuk mempermudah koordinasi dan memastikan alokasi anggaran dari berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat.

"Satu data ini menjadi acuan bersama, sehingga semua pihak bekerja berdasarkan data yang sama," tambahnya.

Baca Juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Tangerang Selatan 2024, Benyamin Davnie Unggul 354.027 Suara

Kepala Perkim Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa penerapan satu data menjadi langkah penting untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam penanganan RTLH.

"Pada tahun 2024, kami menangani sekitar 248 RTLH di Banten, dan khusus untuk Kabupaten Serang, ada 29 rumah yang menjadi prioritas kami," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengungkapkan bahwa dari total 8.196 RTLH, saat ini sekitar 1.200 rumah telah ditangani, meskipun hanya 623 unit yang masuk kriteria RTLH sesuai standar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X