RPJPD Kabupaten Tangerang 2025-2045 Disahkan: Landasan Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 12 Agustus 2024 | 21:37 WIB
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 .
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 .

Andi Ony juga menggarisbawahi bahwa Raperda ini akan memiliki dampak signifikan terhadap aspek keuangan daerah. RPJPD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Ketentuan ini mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah serta bagaimana RPJPD akan membentuk arah kebijakan keuangan, strategi pembangunan, kebijakan umum, program kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Adiwiyata 2024, Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Tangsel pada Pendidikan Lingkungan

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pengesahan Raperda ini menjadi Perda, yang akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X