PT BPR Serang Jalin Kerjasama dengan Pemkab Serang untuk Dana Desa

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 25 Juli 2024 | 22:40 WIB
Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

Terkait kerjasama dengan Bank bjb KCK Banten, selain DPMD dan BPKAD, Dadi menjelaskan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang masih berada di Bank bjb.

Oleh karena itu, dana desa dari pemerintah akan masuk ke Bank bjb terlebih dahulu sebelum disalurkan ke BPR Serang.

Baca Juga: Pembukaan Meriah MTQ ke XXI Provinsi Banten di Kota Serang

"Jadi, dana desa akan masuk ke Bank bjb terlebih dahulu sebelum disalurkan ke BPR Serang. Selanjutnya, untuk pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa, angsuran, dan lainnya masih menggunakan Bank bjb," paparnya.

Acara PKS ini juga dihadiri oleh Plt Asisten Daerah (Asda) I, Sugi Hardono, Asda II, Febrianto, Inspektur Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, serta 326 kepala desa dan para camat se-Kabupaten Serang. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X