Draf gerakan ini telah disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang dan akan disosialisasikan setelah surat edaran diterbitkan.
TPID Kabupaten Serang juga mendorong kerja sama antar daerah untuk memastikan surplus komoditas di Kabupaten Serang tetap berada di wilayah tersebut dan tidak dijual keluar.
Baca Juga: Ribuan Peserta Semarakkan Road to Tangsel Marathon 2024 di Kecamatan Setu
Hal ini bertujuan untuk mengunci suplai agar tetap mencukupi kebutuhan lokal.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang, Febrianto, perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang. (***)
Artikel Terkait
Momen Liburan Sekolah, BAZNAS dan BMM Gelar Khitan Massal Gatis
Al Muktabar: MPLS Penting Agar Siswa Mengenal Lingkungan Sekolah
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi Michael Edy Hariyanto Ungkap Alasan Maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati
Pemerintah Provinsi Banten Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Kekeringan Lahan Pertanian
FPMT Gelar Sunatan Massal Gratis di Tangerang Selatan, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesehatan Anak