Kabupaten Tangerang Dorong Kesetaraan Hak Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 26 Juni 2024 | 14:34 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan Tanah Ulayat Pertama di Provinsi Jambi

Upaya Pemkab Tangerang dalam Mendukung Penyandang Disabilitas

Pemkab Tangerang telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung penyandang disabilitas, di antaranya:

  • Menyediakan pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas
  • Memfasilitasi penempatan kerja bagi penyandang disabilitas
  • Mendorong perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Membangun infrastruktur yang ramah disabilitas

Komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan kesetaraan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas patut diapresiasi. Upaya-upaya yang dilakukan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Diskominfo Kab Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X