Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang Raih Penghargaan Kemenkes

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 22 Mei 2024 | 22:20 WIB
Penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Terbaik.
Penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Terbaik.

RSDP Serang juga telah meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) untuk ketiga kalinya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen RSDP Serang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar tinggi.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian yang diraih oleh RSDP Serang.

Ia mengungkapkan rasa bangganya atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran RSDP Serang dalam meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Siap Sambut Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi dan Bonus Demografi Di Kabupaten Serang

"Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa RSDP Serang telah menjadi rumah sakit rujukan dan pusat pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan di Banten," ujar Tatu.

Bupati Tatu berharap RSDP Serang dapat terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi rumah sakit yang diandalkan oleh masyarakat.

Ia juga meminta RSDP Serang untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang ramah dan tanpa keluhan kepada masyarakat.

Prestasi RSDP Serang menjadi bukti komitmen dan dedikasi rumah sakit ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan SDM tenaga kesehatan yang kompeten dan pelayanan yang berkualitas, RSDP Serang diharapkan dapat terus menjadi rumah sakit rujukan dan pusat pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan di Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Humas Pemkab Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X