Rohiman menambahkan bahwa peran para kepala desa dan perangkat desa sangat penting dan menentukan dalam upaya menggerakkan masyarakat dalam melaksanakan program-program penataan di desa.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk terus menguatkan kolaborasi dalam mewujudkan desa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Peran Krusial Penyuluh Antikorupsi Banten dalam Sosialisasi dan Pencegahan Korupsi
"Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi pemerintahan desa secara lebih efektif dan efisien," ujarnya. (***)
Artikel Terkait
SMKN 5 Tangsel Kembali Pertahankan Predikat Sekolah Pusat Keunggulan dengan Lulus 100% Siswa
Banten Alami Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka yang Signifikan
Pj Gubernur Banten Dorong Inovasi Teknologi Pangan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Ekonomi Banten Tumbuh 4,51% di Triwulan I-2024, Didorong Sektor Industri Pengolahan, Perdagangan, dan Konstruksi
Pencapaian Tinggi RKPD Banten 2023, Pj Gubernur Banten Instruksikan Perbaikan Terus Menerus