Serang, bidiktangsel.com - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Provinsi Banten pada awal tahun 2024 menunjukkan hasil memuaskan dengan pertumbuhan pendapatan negara yang signifikan dan belanja negara yang terakselerasi.
Hal ini diungkapkan oleh sejumlah pejabat terkait dalam siaran pers daring melalui Microsoft Teams Meeting, Selasa (28/2), antara lain Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Amra, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten Cucu Supriatna, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio, dan Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Banten Djanurindro Wibowo.
Baca Juga: Korporasi PT BAPI Diserahkan ke Kejaksaan karena Rugikan Negara Rp2,9 Miliar
Menurut Amra, pendapatan negara Provinsi Banten hingga 31 Januari 2024 mencapai Rp7,66 triliun, tumbuh sebesar 7,44% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan hampir di semua komponen pendapatan negara kecuali untuk kepabeanan dan cukai.
Sementara itu, belanja negara Provinsi Banten pada periode yang sama mencapai Rp2,61 triliun, mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 106,89% dari tahun sebelumnya.
Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat atau belanja kementerian lembaga (K/L) dan transfer ke daerah serta dana desa (TKDD). Belanja K/L meningkat menjadi Rp350,32 miliar, sedangkan belanja TKDD mencapai Rp2,26 triliun, disalurkan untuk berbagai program seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
Amra juga menyampaikan informasi tentang penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro (UMi) yang meningkat secara signifikan.
Realisasi penyaluran KUR mencapai Rp367,25 miliar untuk 5.185 debitur, sementara penyaluran UMi mencapai Rp26,62 miliar untuk 3.863 debitur.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Banten, Cucu Supriatna, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak Provinsi Banten hingga Januari 2024 mencapai Rp6,5 triliun, mencapai 8,49% dari target APBN 2024.
Meskipun demikian, jenis pajak seperti PPN Dalam Negeri dan PPh Badan mengalami pertumbuhan negatif, sementara jenis pajak lainnya mengalami pertumbuhan positif.
Baca Juga: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Sesuai Hukum dan Prestasi, Ini Kata Pengamat
Rahmat Subagio, Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Provinsi Banten, menjelaskan bahwa pendapatan kepabeanan dan cukai Provinsi Banten pada periode yang sama mencapai Rp1,04 triliun, mencapai 7,08% dari target APBN 2024.
Artikel Terkait
Pj Bupati Tangerang, Menyaksikan Panen dan Meresmikan Cluster Benih Jagung di Desa Dangdang
Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor Penilaian SP4N-LAPOR! untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Maksimalkan Pengawasan Produk IRTP
Pemerintah Kota Tangsel Terus Perluas Jangkauan Internet dengan Ribuan Titik WiFi Gratis
Pemerintah Kota Tangsel Dorong Pengembangan Toko Mandiri untuk Anak Berkebutuhan Khusus