Pj Gubernur Banten Al Muktabar Berikan Santunan dan Belasungkawa kepada Keluarga Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 23 Februari 2024 | 18:09 WIB
Al Muktabar di kediaman Alm. Budi Hermawan, Anggota KPPS TPS 13 di Perumahan Taman Ciruas Permai Blok J2 No.54, Rt. 004/004 Desa Pelawad.
Al Muktabar di kediaman Alm. Budi Hermawan, Anggota KPPS TPS 13 di Perumahan Taman Ciruas Permai Blok J2 No.54, Rt. 004/004 Desa Pelawad.

Kota Serang, bidiktangsel.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi keluarga para petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.

Al Muktabar menyampaikan bela sungkawa dan santunan kepada keluarga para pahlawan demokrasi ini.

"Kami tadi bertemu dengan keluarga para pejuang dan penggiat demokrasi yang bertugas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah mendahului kita," ungkap Al Muktabar di kediaman Alm. Budi Hermawan, Anggota KPPS TPS 13 di Perumahan Taman Ciruas Permai Blok J2 No.54, Rt. 004/004 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2024: Waktu Tepat Memperbanyak Ibadah

Al Muktabar berharap santunan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Mudah-mudahan ini bagian kebersamaan kita dan mohon untuk tidak dilihat dari nilainya, tapi dilihat kebersamaannya pemerintah hadir bersama masyarakat. Dan semoga ini dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan," kata Al Muktabar.

Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar memberikan santunan kepada 3 keluarga Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Serang yang gugur setelah melaksanakan tugasnya.

Mereka adalah keluarga Alm. Budi Hermawan Anggota KPPS di TPS 13 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, keluarga Alm. Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan dan keluarga Alm. Supardi Pengawas TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan DPRD Percepat Penyusunan dan Penetapan Raperda RTRW

Santunan yang diberikan meliputi santunan kematian sebesar Rp.5 juta, bantuan sembako, dan dokumen kependudukan.

Meninggal Dunia Saat Bertugas

Menurut Ketua PPK Kecamatan Ciruas Mahromi Saputra, Alm. Budi Hermawan sempat dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang pada Jumat (16/2) sebelum meninggal dunia.

"Almarhum menjadi petugas ketertiban TPS 013 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Dan pada saat penghitungan suara beliau telah merasa kurang enak badan dan meminta izin untuk beristirahat serta pulang kerumah," kata Mahromi.

Baca Juga: Sepoi Cafe and Resto: Nongkrong Asyik dengan Nuansa Bali di Kota Tangerang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemprov Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X