Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kota Serang

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 14:54 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Kota Serang.
Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Kota Serang.

Serang, bidiktangsel.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah Kota Serang diadakan di Hotel Le Dian pada hari Kamis (8/1-2024).

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain: Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, Dandim 0602/Serang yang diwakili Danramil 01/Serang Edi Purnomo,Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan beserta jajarannya, Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin beserta jajarannya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan 334 personel untuk pengamanan pemilu.

"Fokus pengamanan akan diarahkan pada TPS terbanyak di Kota Serang, yaitu Kelurahan Unyur dengan 122 TPS," katanya

Beliau juga mengungkapkan kendala dalam pengamanan TPS yang tidak berurutan atau berdekatan, sehingga menyulitkan patroli dan pengamanan.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan Dorong Peningkatan Kualitas Produk UMKM di Kota Tangerang Selatan

Danramil 01/Serang Edi Purnomo menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Kota Serang, terutama Kecamatan Serang, memiliki banyak APK.

"TNI akan membantu Bawaslu dalam penertiban APK, meskipun dengan keterbatasan personel. Beliau akan meminta bantuan Kodim dan Korem untuk mengatasi kekurangan personel." ujar Danramil 01/Serang.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa Pemkot melalui Satpol PP telah membantu Bawaslu dalam penertiban APK sejak awal.

"Satpol PP Kota, Kecamatan, dan Kelurahan akan dikerahkan untuk membantu Bawaslu di wilayahnya masing-masing," ujar Pj Walikota Serang.

Pj Walikota berharap Pemilu 2024 di Kota Serang dapat berjalan dengan damai.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Apresiasi Peran Jurnalis dalam Peringatan Hari Pers Nasional bersama PWI

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan berharap Rakor ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk penertiban APK di Kota Serang.

Bawaslu telah mensosialisasikan kepada partai peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan APK mereka sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: PPID Kota Serang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X