Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal kedepannya.
"Tahun ini Tangsel 94,46 dan Kabupaten Tangerang 93,72, nggak sampai 1 poin cuma 0,7 poin saja selisihnya. Kami semuanya berharap Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang bisa masuk 10 besar nasional nantinya," katanya
Baca Juga: Makan Siang Gratis & Jalan Mulus: Gibran Rakabuming Raka Bikin Wonogiri Tersenyum!
Menurutnya meskipun dari segi penilaian keseluruhan di tingkat Provinsi Banten Kabupaten Tangerang berada di urutan kedua tetapi dari segi pelayanan, Puskesmas Tigaraksa dan Dinas Sosial menempati urutan pertama di Provinsi Banten.
Berikut adalah hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di 6 (enam) OPD Kabupaten Tangerang:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 88,70
- Dinas Pendidikan meraih nilai 90,92
- Disdukcapil 93,72
- Dinas Sosial 96,07
- Puskesmas Balaraja 96,20
- Puskesmas Tigaraksa nilai 96.73. (***)
Artikel Terkait
Gibran Kunjungi PT Sritex: Tantang Tumpang Tindih Regulasi demi Kemajuan Industri Tekstil
Pembongkaran Gapura Pasar Anyar, Tanda Revitalisasi Segera Dimulai
Pasar Anyar Ditutup Sementara, Pedagang Diarahkan ke Plaza Shinta
Dukungan Gus Iqdam Bikin Prabowo Gibran Makin Kokoh di Jawa Timur
Lupakan Umur, Cinta Rakyat yang Penting! Prabowo Sambut Era Pemimpin Muda