Diskominfo Kota Tangerang Gencarkan Kampanye Pemilu Damai 2024: Tiga Langkah Cerdas Cegah Penyebaran Hoaks

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 19 Januari 2024 | 15:10 WIB

Kota Tangerang, bidiktangsel.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berusaha menjaga kebersihan ruang digital dari penyebaran hoaks, terutama yang berkaitan dengan Pemilu dari awal hingga akhir.

Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), turut serta dalam upaya tersebut dengan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Kampanye Pemilu Damai 2024.

Diskominfo menerapkan tiga langkah untuk mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.

Baca Juga: Tanggung Jawab Tak Kenal Cuaca, Saatnya Dukung Pejuang Kebersihan!

Indri Astuti, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, menjelaskan langkah-langkah tersebut. Pertama, masyarakat diminta untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang diterima.

Kedua, penting untuk memeriksa kebenaran informasi dengan mengecek sumber informasi resmi.

"Ketiga, pelajari apakah pesan atau informasi tersebut bermanfaat sebelum disebarluaskan. Jika informasi benar namun tidak bermanfaat atau berpotensi menyebabkan perpecahan, sebaiknya tidak disebarluaskan," ungkap Indri pada Jumat (19/1/24).

Indri menekankan bahwa pencegahan penyebaran hoaks terkait Pemilu 2024 membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga: Kesejahteraan Sosial di Pemerintahan Prabowo Gibran: Warisan dan Inovasi Program Kartu untuk Masyarakat Sejahtera

Menurutnya, partisipasi ini merupakan bagian integral dari menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.

Indri juga mengingatkan bahwa Pemilu 2024 adalah agenda nasional yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, kontribusi dari semua pihak diperlukan untuk menjaga kualitas penyelenggaraannya.

Selain itu, Indri memberikan informasi bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pengaruh apapun yang tidak sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Sumber: Pemkot Tangerang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X