Indikator tersebut di antaranya, aspek input, aspek proses, aspek output dan aspek dampak.
Selain itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih menyampaikan pertemuan ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan pelayanan publik dengan maksimal dari waktu ke waktu.
Salah satunya meningkatkan pelayanan publik dalam menghadapi keluhan masyarakat.
"Indikator evaluasi yang kita perlu tingkatkan bagaimana mengelola pengaduan masyarakat yang baik. Sehingga kualitas pelayanan kita juga semakin meningkat," ungkapnya.
Baca Juga: Bakamla RI Berikan Pembekalan di Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia
Ia mengungkapkan, pelayanan tersebut juga mampu dioptimalkan dengan kemampuan psikologis akan keadaan masyarakat sekitar. Sehingga pendekatan pelayanan secara persuasif bisa dilakukan dengan mengedepankan standar pelayanan.
"Mungkin itu perlu kita lakukan. Yang kita harapkan pengajuan ke Ombudsman berkurang. Yang artinya semua permasalahan bisa ditangani oleh pemerintah daerah masing-masing," pungkasnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Tangerang Pantau Harga Bahan Pokok dan Temukan Mie Kuning ber Formalin
Pilar Saga Ichsan Ajak ASN Tingkatkan Semangat Bela Negara
Pilar: Kembangkan Urban Farming untuk Jaga Ketahanan Pangan
Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Ombudsman RI, Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik
Prof Dr. H. Bagir Manan: Pers Harus Miliki Skil, Intelektualitas dan Etika